Tugas bidan koordinator (bikor) sangat penting peranannya dalam menyelia, membina, mengawasi dan membimbing tupoksi bidan, untuk menjalankan program pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), di wilayah kerja puskesmas masing-masing.

Untuk mengefektifkan beban tugas pokok bikor tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, telah menyelenggarakan Pelatihan Penyeliaan Fasilitatif bagi Bikor, pada tanggal 26-28 Juli 2010,  bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kendari.

Pelatihan itu diikuti oleh 4 orang bikor dinas kesehatan dan 20 orang bikor puskesmas kabupaten/kota se-Sultra. Prinsipnya ada tiga komponen utama yang dilakukan bikor dalam proses penyeliaan atau penelaahan pelaksanaan program pelayanan di puskesmas.

1. Up to Date Clinical Psychomotor

  • Seorang bidan koordinator harus memiliki kemampuan psikomotor, pengetahuan dan ketrampilan klinik terkini, yang sesusi perkembangan ilmu dan teknologi (iptek).

2. Development of Cappability

  • Seorang bidan koordinator mempunyai kemapanan sikap untuk mengembangkan ketrampilan penyeliaan, terhadap bidang pelayanan KIA di tempat tugasnya.

3. Opportunity to Application

  • Seorang bidan koordinator mampu memanfaatkan peluang dan tantangan apapun yang ada di tempat kerjanya, untuk menerapkan ketrampilan penyeliaan.

Demikianlah sekelumit poin penting rangkuman hasil pelatihan penyeliaan yang telah diikuti oleh Fajar T. Haerani, AmKeb., seorang bidan koordinator Puskesmas Perumnas.

Ketiga komponen utama itu menjadi landasan bikor di tingkat dinas kesehatan maupun puskesmas, dalam mengembangkan kemampuan manajemen penyeliaan.