Pekan lalu telah dilakukan pelatihan bagi para bidan koordinator puskesmas se Sultra di Bapelkes, Kendari. Topik yang dibahas mengenai bagaimana membantu akseptor KB dalam mengambil keputusan untuk melaksanakan program keluarga berencana.

Pelatihan konseling KB dengan metode Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK) ini diikuti 23 peserta bidan dari seluruh kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara.

Tujuan dari pelatihan ini, agar para bidan mampu membantu klien dengan kebutuhan yang berbeda dalam mengambil keputusan dengan mengunakan ABPK berupa lembar balik (flipchart), dengan memperhatikan, Kondisi, Kemungkinan, Konseling, dan Keputusan.

Ada 5 prinsip yang harus dijalankan dalam menerapkan ABPK, antara lain:

  1. Klien lah yang harus mengambil keputusan
  2. Bidan membantu klien mempertimbagkan dan membuat keputusan yang paling sesuai
  3. Petugas bidan harus menghargai keinginan klien
  4. Bidan menannggapi pernyataan, pertanyaan serta kebutuhan klien
  5. Bidan harus mendengarkan apa yang disampaikan klien sehngga tahu langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

(diolah dari laporan hasil pelatihan bidan koordinator Puskesmas Perumnas, Kendari)