Stetoskop DokterMENJADI dokter PTT (pegawai tidak tetap) merupakan progam wajib kerja sarjana (WKS) yang mulai diterapkan sejak tahun 1990. PTT menjadi persyaratan utama, sebelum para dokter alumni baru, mau pendidikan spesialis atau melamar sebagai calon PNS (pegawai negeri sipil). Setelah dasawarasa, kira-kira tahun 2000, program PTT tidak wajib lagi ditujukan bagi para alumni kedokteran. Saat itu para dokter yang baru tamat, sudah bisa langsung mendaftar PPDS (program pendidikan dokter spesialis) atau melamar CPNS tanpa diwajibkan mengikuti program dokter PTT.

PROGRAM penempatan dokter PTT mengalami pasang surut kebijakan penerapannya, mengingat distribusi dokter khususnya di puskesmas daerah terpencil masih sangat kurang. Kewajiban untuk mengikuti PTT bagi para dokter baru, akhirnya mengalami pembenahan sistem, dengan meningkatkan jumlah honorarium bulanan dan kurun waktu pengabdiannya. Bagi yang mau bertugas di daerah sangat terpencil, waktunya bisa kurang dari setahun dengan gaji plus tunjangan lebih dari 5 jutaaan rupiah. Kondisi ini sangat terbuka peluangnya, jika siap bertugas pada daerah terpencil dan sangat terpencil di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua atau Nusa Tenggara.

UNTUK daerah Sumatera misalnya, ada kabar dari blog sobat sehat, terbuka lowongan menjadi dokter PTT di Kabupaten Bangka Barat. Daerah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga sangat kekurangan dokter yang mau bertugas di puskesmas atau rumah sakit, khususnya di luar Kota Kendari seperti Konawe, Kolaka, atau daerah pemekarannya di Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Utara, Bombana, bahkan di daerah kepulauan Sultra seperti Bau-bau, Buton, Muna, dan Wakatobi.  Info lebih lengkap tentang lowongan menjadi dokter PTT ataupun peluang menjadi dokter PNS, bisa ditelusuri lebih lanjut dalam situs Biro Kepegawaian (Ropeg) Departemen Kesehatan. Semoga para sejawat muda tetap berminat dan bersemangat tinggi untuk mengabdi di puskemas daerah terpencil. Selamat melakukan pengabdian dan pelayanan yang terbaik. (TuSuda)