tepat sasaranMENENTUKAN STRATEGI dan sasaran insiden (keadaan darurat) merupakan persyaratan awal yang penting untuk membangun dan menyusun rencana penanganan kejadian darurat. Setiap penetapan sasaran kejadian darurat, seharusnya mempunyai 3 karakteristik dasar, yang meliputi :

1. DAPAT DICAPAI : Sasaran tersebut harus dapat dicapai dengan sumber dayayang oleh instansi (atau instansi pembantu) dapat dialokasikan ke kejadian darurat tersebut, walaupun mungkin saja membutuhkan beberapa periode operasional untuk menyelesaikannya.

2. DAPAT DIUKUR : Pernyataan sasaran harus memungkinkan untuk melaksanakan perhitungan terakhir, apakah sasarannya telah tercapai

3. BERSIFAT FLEKSIBEL : Sasaran-sasaran harus cukup luas untuk membuat pertimbangan atas kedua alternatif strategis dan taktis yang akan dilaksanakan.

MENETAPKAN Strategi untuk mencapai sasaran harus memenuhi kriteria khusus, seperti : masuk akal (dapat dilaksanakan, praktis dan sesuai), ada didalam norma-norma keselamatan yan diterima, efektif secara biaya, konsisten dengan praktek-praktek lingkungan hidup. Sangat penting juga untuk mempertimbangkan strategi-strategi alternatif yang mungkin dapat dipakai. Jika memungkinkan, sebuah strategi alternatif juga harus dipertimbangkan untuk penetapan masing-masing sasaran kejadian darurat. (dikutip dari Buku Saku Pelatihan SSMKD, hal.32-33)